MUI: Sepatu dan Baju Harus Punya Sertifikasi Halal

6:35 AM
MUI: Sepatu dan Baju Harus Punya Sertifikasi Halal - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kembali sertifikasi halal, selain makanan dan minuman kali ini organisasi masyarakat keagamaan itu mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk seperti, seperti, baju, celana dan pakaian lainnya.


Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan, semua produk sandang harus bersertifikasi halal, pasalnya ungkap dia ada bahan-bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi.

"Makanya kita pastikan yang dipakai itu halal, seperti sepatu baju dan produk sandang," ujar Ma'ruf.

Keputusan MUI tersebut karena merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan MUI berlandaskan kepada UU tersebut.

"Iya keputusan kita (MUI) itu menurut UU untuk barang gunaan halal," katanya.

Dia menambahkan, MUI akan terus melakukan sosialisasi terhadap sertifikasi halal terhadap pakaian, sepatu dan lain-lain tersebut, dia berharap agar pemerintah satu suara terhadap keputusan MUI tersebut.

"Iya ke depan MUI akan sosialiasi itu," pungkasnya.(Kabar Halal)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »